POJOKSURAMADU.COM, Riau – Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) Persatuan Angkat Besi, Angkat Berat dan Binaraga Seluruh Indonesia (PABBSI) Riau dinilai tidak memenuhi syarat.
Pembentukan pengurus Persatuan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Riau tidak memenuhi mekanisme, yakni tanpa melibatkan Pengkab.
“Kami menilai mekanismenya tidak sesuai karena tanpa melibatkan Pengkab/Pengkot yang ada,” terang Ketua Harian PABBSI Kuansing Welly Febrisa, Kamis (5/11/2020).
Menurutnya, pembentukan pengurus PABBSI harus menghadirkan seluruh Pengkab/Pengkot yang ada. Namun pada kenyataannya pembentukan pengurus PBFI Riau hanya dihadiri satu Pengkab, yakni Pengkab Pelalawan.
Kata dia, mandat Ketua PBFI Riau yang diberikan kepada Kusworo tidak sah dan harus ada pemilihan ulang Ketua PBFI Riau.
“Kami tidak menghalangi Kusworo menjadi ketua (PABBSI Riau, red), tapi harus sesuai mekanisme yang berlaku. Jangan seperti ini,” imbuh Sekretaris Umum PABBSI Riau ini.
Lima Pengkab/Pengkot yang menyatakan keberatan tersebut antara lain: Pengkab Kuansing, Pengkab Siak, Pengkab Rokan Hulu, Pengkab Meranti, dan Pengkot Pekanbaru. Kelimanya sepakat melayangkan keberatan secara tertulis kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau, kemarin.
“Kami ingin pemilihan pengurus PBFI Riau dilakukan sesuai mekanisme. Apa yang dilakukan kali ini selain cacat administrasi juga mencederai semangat sportivitas. Bahkan informasi yang kami terima, Musprovlub ini digelar di kedai kopi, mirip seperti orang kongkow,” tandas Welly. (*)