POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Disanksi, Pelanggar Prokes di Bangkalan Capai 2.154 Orang

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Sebanyak 2.154 pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) disanksi sosial, yang terdata di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bangkalan.

Data tersebut terhitung sejak bulan September hingga Desember 2020. Meliputi September 1.053, Oktober 645, November 417, Desember 39 pelanggar.

Kepala Bidang (Kabid) Trantibun Satpol-PP Bangkalan, Urip mengaku data sebanyak 2.154 tersebut hanya pelanggar yang diberikan sangsi sosial.

“Kalau kami tidak melakukan sangsi administrasi, hanya sangsi sosial. Itu kewenangannya Polres, kami tindakan sosial saja,” katanya, Kamis (28/1/2021).

Menurutnya alasan hanya memiliki kewenangan sangsi sosial, Urip mengaku berpatokan pada Peraturan Bupati (Perbup) sehingga tidak bisa melakukan sangsi administrasi.

“Kalau jumlah yang disanksi administrasi beda lagi, disini kami tidak melakukan sangsi administrasi karena mengacu pada Perbup Nomor 36 sangsinya sosial saja,” tandasnya. (Fathur)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer