POJOKSURAMADU.COM, Sampang – Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang membuka kembali layanan uji kir. Hal itu dilakukan karena sebelumnya ditutup saat memasuki musim pandemi korona.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Sampang Mamik Susriniwati mengatakan, layanan uji kir dibuka sejak 2 Juni. Meski begitu, pelayanan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 untuk antisipasi penyebaran virus tersebut.
“Biaya administrasi setiap kendaraan berbeda. Dan selama pelayanan ditutup, tidak ada denda,” tuturnya.
Dishub Sampang sangat menekankan kepada pemilik untuk tetap mengikuti protokol kesehatan saat melakukan uji kendaraan. Sedangkan jam pelayanan ada pemangkasan. Yakni hanya tiga jam dimulai pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB. (don/kiy/lif)