POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan– Program kartu pra kerja yang dicanangkan presiden Republik Indonesia Jokowi pada saat masa kampanyenya 2019 lalu hingga bulan ini masih belum terwujud. Sebab, peluncuran kartu tersebut masih menunggu keputusan dari Kementerian Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Perindustrian Dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Bangkalan Hariyani Fitrianingsih, Rabu (19/02/20).
Menurut Hariyani, banyak masyarakat yang mulai bertanya-tanya mengenai kegunaan, ketentuan dan cara untuk memperoleh kartu tersebut, bahkan ada yang mengira kalau kartu pra kerja itu berupa bantuan dalam bentuk finansial per bulan bagi para pengangguran.
“Pemahaman itu salah, kegunaan kartu sakti itu dibuat untuk memfasilitasi pengangguran mengikuti pelatihan keterampilan kerja secara gratis, bukan menggaji pengangguran,” jelasnya.
Mantan staf di Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan itu menyamapaikan, peluncuran kartu pra kerja tersebut menurutnya masih belum diketahui pasti. Pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat dan Dinas Ketenaga kerjaan Jawa Timur.
“Syaratnya harus warga negara Indonesia, minimal usia 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan,” urainya.
Ia menerangkan, bentuk pelatihan yang didapat dari kartu pra kerja tersebut berupa keterampilan praktis jangka pendek yang sesuai dengan kebutuhan pemilik kartu.
“Jadi, anggaran yang 10 triliun dari APBN untuk 2 juta penerima kartu tersebut bukan berupa bantuan tunai, tapi untuk memberikan pelatihan kerja secara gratis,” pungkasnya. (Zai).