POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahorbun) Bangkalan, Madura, Jawa Timur bantah lakukan pungutan 30 persen dari harga satuan bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan).
Kepala Dinas (Kadis) Dispertahorbun Bangkalan, Puguh Santoso saat dikonfirmasi membantah adanya isu yang beredar terkait pungutan 30 persen terhadap Kelompok Tani (Poktan) penerima bantuan
“Saya pastikan dinas tidak ada perintah memungut sepeserpun dari kegiatan tersebut,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (9/8/2021).
Dirinya mengelak tudingan pungutan 30 persen tersebut. Bahkan Puguh bersikukuh sepeserpun tidak menerima uang dari bantuan Alsintan oleh Pemerintah pusat melalui aspirasi Anggota DPR RI.
“Mulai awal sampai akhir, saya belum mendapat seribu rupiahpun. Kalau diluar berkembang informasi semacam itu tidak tahu, tapi saya pastikan dinas tidak ada kebijakan,” elaknya.
Diketahui bantuan Alsintan yang diterima Bangkalan berupa traktor roda 4 sebanyak 6 unit, traktor roda 2 sebanyak 49 unit, cultivator sebanyak 19 unit, pompa 3,5 PK sebanyak 57 unit dan 3 unit mesin panen padi.
Bantuan tersebut diperoleh berkat kerjasama Pemerintah Bangkalan bersama Anggota DPR RI dapil Madura. Yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati setempat pada 22 Juli 2021 yang lalu. (Fathur)