POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Jatim melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penyebab Laka Lantas Over Dimension Over Loading (Odol) dan Ojek Online dalam Program Traffic Accident Research Center (TARC).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Dirlantas Polda Jatim Kombespol Budi Indra Dermawan, dan dihadiri para Pejabat Utama Polda Jatim, Korlantas Polri, Kasatlantas Jajaran, Dinas Perhubungan, PU, Kejaksaan, Pengadilan, Dosen Universitas, Mahasiswa dan Asosiasi yang bergerak dalam bidang lalu lintas dan angkutan jalan Iainnya.
“FGD ini diharapkan dapat menghasilkan suatu rekomendasi terhadap pemerintah baik pusat maupun daerah dalam penyelesaian permasalahan pelanggaran lalu Iintas yang menyebabkan kecelakaan,” ujar Dirlantas Polda Jatim Kombespol Budi Indra Dermawan dalam sambutannya, Kamis (5/3)
Seperti dicontohkan, Ditlantas Polda Jatim yang telah mengimplementasikan sistem penindakan pelanggaran elektronik atau yang disebut dengan sistem E-TLE.
“Sistem E-TLE ini dibangun untuk membuat orang tertib berlalu lintas dan menimilalisir pelanggaran lalu lintas, dapat menjadi pengawasan secara terus menerus selama 24 Jam,” lanjutnya.
Dari berapapun jumlah pelanggaran dapat ditindak, artinya sistem E-TLE ini adalah sistem online terhubung. Sistem penindakan pelanggaran berbasis elektronik E-TLE bertujuan untuk meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan fatalitas korban kecelakaan.
“Membangun budaya tertib berlalu lintas dan memberikan pelayanan prima sehingga lalu lintas aman, tertib, selamat dan Iancar. ” terang Kombespol Budi Indra Dermawan. (hol/nrs/ah)