POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

DPMD Sumenep Diminta Perketat Pengawasan Rekrutmen BPD

POJOKSURAMADU.COM, Sumenep– Rekrutmen Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur harus dilakukan. Pasalnya, masa periodisasi banyak yang sudah berakhir.

“Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumenep memperketat pengawasan. Biar rekrutmen BPD berjalan secara profesional,” kata Pengamat Hukum, Syafrawi.

Sebab, BPD memiliki peran sebagai penentu dalam membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

“Oleh karenanya kami minta pengawasan diperketat, sehingga rekrutmen ini berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.

Sehingga, lanjut Syafrawi, dirinya tidak ingin rekrutmen BPD terkesan ada monopoli dari pihak tertentu. “Proses demokrasi harus dilakukan mulai dari tingkat desa,” jelasnya.

Kepala DPMD Sumenep Moh Ramli mengatakan, rekrutmen BPD menjadi perhatian tersendiri. Bahkan saat ini DPMD akan menggencarkan rapat koordinasi yang digelar secara bergantian di setiap kecamatan.

Rekrutmen BPD ini menurut mantan Kepala Dinas Sosial ini, telah diatur dan dijabarkan didalam Peraturan Bupati (Perbup) nomer 7 tahun 2020 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Aturan mutlak misalnya, anggota BPD harus berpendidikan minimal SLTA sederajat. Basis intelektualitas ini sangat penting. Bayangkan saja, 6 tahun para anggota BPD ini nantinya akan ikut andil dalam pemerintahan desa. Kalau mereka kurang berpendidikan, ya pasti sangat riskan,” ucap Ramli.

Hal ini, jelas Ramli, untuk menciptakan suasana demokratis di desa juga telah dijabarkan dalam Perbup nomer 7 tahun 2020 tersebut.

“Para calon anggota BPD ini harus tidak memiliki ikatan darah dengan Kepala Desa yang menjabat. Harus dibuktikan dengan dokumen kependudukan. Dan mereka juga harus membuat surat pernyataan bermaterai,” tuturnya.

Saat ini DPMD Sumenep terus melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi dengan seluruh kecamatan untuk pengisian anggota DPD.

“Sejak pertengahan Februari sudah kita lakukan. Insyaallah di bulan Maret nanti juga kita lakukan ke Pulau dengan Pak Bupati,” ujarnya.(red)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer