POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan mencurigai adanya permainan soal sewa lahan garam di Pegaraman II PT Garam Persero, Desa Pandan Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.
Hal itu dilontarkan Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Samsuri, usai aksi demo masyarakat Desa Pandan ke Kantor Pegaraman II, 28 Juli 2021 lalu. Menurutnya, tuntutan masyarakat pandan yang meminta pihak Pegaraman II PT Garam segara menyelesaikan persoalan sewa lahan justru masih abu-abu. Ia menduga PT Garam sengaja mempermainkan masyarakat lantaran ingin mencari keuntungan pribadi.
Diketahui, Lahan tersebut sebelumnya disewa oleh masyarakat setempat. Namun yang menyewa sudah meninggal dunia dan dilanjutkan oleh pihak keluarga. Masyarakat mendesak agar hak sewa bisa dialihkan kepada warga lainnya.
“Ini bukan tanah warisan, ini tanah milik negara dan berhak disewa oleh semua masyarakat,” katanya saat melakukan orasi.
Massa aksi menuntut berdiskusi langsung dengan kepala PT Garam Pegaraman II Pamekasan untuk bisa membuat kebijakan. Namun yang keluae justru Humas PT Garam dan Bagian Aset yang. Merasa tidak puas saat melakukan diskusi karena tidak ditemui langsung. Masyarakat memblokade jalan utama alur masuk ke kantor PT Garam.
Humas PT Garam Pamekasan, Miftahol Arifin mengatakan, pembagian sewa lahan garam sudah berdasarkan keputusan yang matang. Bahkan ia menyebut jika lahan garam bisa disewa oleh semua masyarakat yang tidak mampu atau miskin.
“Lahan garam bisa disewa semua masyakarat tidak mampu selama memenuhi persyaratan dan prosedur,” ujarnya. (Hasibuddin)