POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Surabaya akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dua begal sadis bernama Irsal Haryono (24) dan Sory Maulana (21) th, warga asal Bangkalan, Madura, ditembak betisnya lantaran mengancam keselamatan petugas dengan senjata tajam jenis celurit.
Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto menyebut bila komplotan begal motor itu berjumlah tiga orang, satu pelaku lainnya saat ini masih terus diburu.
“Kedua pelaku yang kami tangkap berperan sebagai eksekutor, masih ada satu pelaku lagi yang biasa bertugas menjual barang hasil kejahatan. Masih kami kejar,” terang Iwan saat konfrensi pres di Mapolrestabes Surabaya, Senin (13/1/2020).
Iwan menjelaskan, keduanya ditangkap di wilayah Bangkalan dengan tim Jatanras yang dipimpin AKP Iwan dan Iptu Tio Tondy. Tak ingin buruannya kabur, sehingga anggota melesatkan tembakan peringatan, tetapi tidak digubris.
Sehingga tim ini menembak kaki kedua pelaku hingga menyerah. Setelah itu, sebagian dari tim ini melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan kedua pelaku. Sebagian dari tim ini membawa kedua pelaku ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan.
“Kita temukan dompet berisi ATM, KTP milik korban, voucher belanja juga ada handphone korban dan motor sebagai sarana ada tiga unit. Kalau motor hasil kejahatan, semuanya sudah dijual,” paparnya.
Dalam setiap aksinya, pelaku begal ini selalu membawa celurit untuk menakut-nakuti korbannya. Tercatat, kakak beradik ini sudah tiga kali beraksi di Surabaya. Namun diyakini, komplotan ini sudah membegal motor lebih dari lima kali.
“Sementara ini belum ada laporan korban luka akibat aksi pelaku. Kami kroscek dengan keterangan pelaku memang membawa sajam hanya untuk menakuti-nakuti korbannya,” tandas Iwan.
Sementara itu, pelaku Irsal mengaku ia awalnya ke Surabaya lantaran diajak adiknya. Sampainya di Surabaya, ternyata adiknya mengajak untuk membegal motor. Ia juga mengakui sudah tiga kali melakukan tindak kejahatan tersebut.
“Sudah tiga kali saya melalukan aksi ini, saya beraksi bersama adik dan teman saya bernama Aziz (DPO),” tutur pengakuan Irsa.
Setelah berhasil, Irsal mengaku bila motor hasil dari kejahatan mereka jual dan uangnya dipakai untuk berfoya-foya. Irsal juga mengaku memiliki kekasih perempuan malam di salah satu diskotek di Surabaya.
“Uangnya buat minum-minum sama bagi-bagi uang dengan cewek di tempat hiburan,” tambah Iwan.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti berupa 3 buah celurit dan 1 buah pisau yang digunakan untuk menakut nakuti korban, dan tas serta ponsel milik pelaku ini diamankan di Mapolretabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatan mereka akan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan kekerasan yang ancamannya 7 tahun penjara,” Pungkasnya. (Pen/id)