POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Dua Kali Sabet Kabupaten Layak Anak, Pemkab Pamekasan Komitmen Tahun Depan Naik Peringkat

POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur kembali menyabet penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) RI, Kamis kemarin, (29/7/2021).

Penghargaan tersebut merupakan yang kedua kalinya, setelah pada tahun sebelumnya menerima KLA kategori pratama. Penerimaan penghargaan digelae secara virtual yang bertempat di Peringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati Pamekasan.

Turut menyaksikan, Sekretaris Daerah, Ir. Totok Hartono, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Pendudukan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Dra. Yudistinah, Kepala Bappeda, Taufikurrahman, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Achmad Marzuki.

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Akhmad Zaini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Achmad Faisol, Kepala Inspektorat, Mohammad Alwi, dan beberapa pejabat lain di lingkungan Pemkab Pamekasan.

“Ini artinya bahwa kota layak anak ini seluruh fasilitas umum maupun di tempat-tempat tertentu bisa diakses oleh anak-anak. Baik tempat mainan, tempat baca dan lain-lain,” ujar Sekretaris Daerah Totok Hartono.

Pihaknya akan meningkatkan kota layak anak dari kategori pratama menjadi kategori madya pada tahun tahun berikutnya. Tentu peningkatan kategori ini harus dilengkapi dengan fasilitas anak yang lebih memadai.

Tahun ini, Kabupaten Berjuluk Gerbang Salam ini meraih skor sangat tinggi, namun karena tim verval (verifikasi dan validasi) itu tidak turun ke Pamekasan dan Sumenep lantaran terpapar covid-19.

Kata Totok, ada beberapa hak anak yang bisa dipenuhi oleh pemerintah kabupaten hingga akhirnya bisa mendapat penghargaan dari pemerintah pusat. Seperti hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, pemenuhan hak-hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan.

“Kemudian pemenuhan hak anak atas pendidikan kreatifitas dan budaya, dan perlindungan khusus. Jadi, ada sekolah ramah anak, kelurahan ramah anak, puskesmas ramah anak, sehingga mudah-mudahan tahun depan kita bisa naik peringkat,” harapnya.

Menurutnya, upaya meningkatkan kategori kabupaten layak anak itu tidak hanya menjadi tugas satu organisasi perangkat daerah (OPD) saja, melainkan harus kerja sama semua OPD untuk memenuhi kebutuhan hak anak tersebut.

“Semua OPD harus terlibat dalam pemenuhan hak anak itu, selain itu dari instansi samping seperti Kemenag, Pengadilan Agama juga ada perannya. Jadi, tidak hanya satu OPD yang menangani,” pungkasnya. (adv/Hasibuddin)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer