POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Dua pelaku pemerkosaan terhadap janda muda di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur akan segera memasuki tahap persidangan.
“Dua pelaku itu masih di bawah umur. Sidangnya minggu depan,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan Choirul Arifin, Selasa (21/7/2020).
Sesuai peraturan perundang-undangan, lanjutnya, proses sidang bagi pelaku yang masih di bawah umur dibedakan dengan pelaku lainnya. Pemberkasan sudah memasuki tahap satu.
“Sidangnya harus cepat. Berkasnya sudah diserahkan kepada jaksa penuntut umum,” imbuh Choirul.
Choirul menjelaskan, kasus kekerasan seksual di Bangkalan tergolong tinggi. Persentasenya 30 persen setelah kasus pencurian sebanyak 50 persen.
“Banyak faktor kejahatan seksual meningkat. Salah satunya, konten pornografi mudah diakses,” paparnya. (Alief Reginald)