POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Puluhan orang dari dua kelompok pendukung Bacakades yakni Desa Kapor dan Desa Perreng, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mendatangi kantor Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, Kamis (22/4/2021).
Kedua kelompok tersebut merupakan pendukung Bacakades Desa Kapor H. Usman dan Bacakades Desa Perreng Badrus Sholeh Kecamatan Burneh. Keduanya digugurkan melalui sistem skoring oleh P2KD masing.
Kuasa hukum kedua Bacakades, Yodika Saputra melalui Abdurrahman Tohir meminta Bupati Bangkalan turun tangan untuk menyelesaikan masalah Pilkades di dua desa tersebut.
“Karena yang mampu mengeluarkan surat sakti seperti 2 Desa yang sudah resmi ditunda hanya Bupati, makanya kami ingin diskusi langsung didepan Forkopimda dan P2KD,” katanya, Kamis (22/4/2021).
Menurutnya kedua Bacakades tersebut digugurkan dengan tidak dimasukkannya skor pengalaman kerja yang dilampirkan pada berkas pencalonan.
“Tuntutan kami hanya satu keluarkan nilai skoring pengalaman kerja dua calon ini. Keluarkan semua skor dari seluruh calon kita verval bersama. Saya memiliki keyakinan P2KD dan TFPKD tidak profesional,” imbuh Abdurrahman.
Sementara itu Kadis DPMD Bangkalan, Ahadian Hamid menjelaskan memang surat audensi oleh kedua Bacakades tersebut langsung pada Bupati dan Forkopimda serta menghadirkan P2KD dan TFPKD.
“Tadi pak bupati memerintahkan saya untuk mewakili, karena beliau masih ada kegiatan di Kemensos. Sedangkan P2KD sibuk validasi data DPT,” tandasnya. (Fathur)