POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Kebakaran menimpa rumah H. Pading yang berada di Karang Tembok No. 49 Surabaya, (18/01/20).
Beruntung, kebakaran cepat diketahui oleh warga dan akhirnya bisa dipadamkan. Meski demikian, sebagian bangunan rumah milik H.Pading mengalami kerusakan. Selain itu, beberapa barang berharga, termasuk kasur dan etalase yang berada toko nyaris kena jilatan api namun tidak sampai terbakar habis.
Menurut informasi, peristiwa kebakaran itu bermula ketika Hj. Noor komariyah anak dari H. Pading saat itu sedang menyalakan obat nyamuk bakar di dalam rumah dan diletakkan dekat kasur.
Menurut keterangan Hanafi, Linmas kelurahan Pegirian, Hj. Noor komariyah itu tak merasa jika dirinya telah menyalakan obat nyamuk bakar, sehingga kasur yang berada di dalam rumah tersebut terbakar.
“Untungnya warga sekitar segera berdatangan dan berupaya memadamkan kobaran api. Namun api terus menjalar sehingga pemadam kebakaran dari Pegirian Surabaya lekas datang ke lokasi dan akhirnya kobaran api berhasil dipadamkan,” Kata Hanafi.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa melainkan hanya kerugian material yang diperkirakan 3 juta.
“Adaun barang berharga yang terbakar, yaitu kasur lipat, bantal, guling, rak piring, dan etalase yang berisikan makan pokok,” tambah Hanafi. (Pen/id)