POJOKSURAMADU.COM – Fenomena fatherless merebak, sebuah fenomena ketidakhadiran peran ayah dalam pengasuhan, baik secara fisik maupun secara psikologis. Melihat dampaknya, Fatherless tidak dapat dianggap sebagai masalah yang sepele.
Untuk mengatasinya, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Wihaji meluncurkan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) pada 21 April 2025. Komunitas ini diharapkan bisa menjadi percontohan yang baik, bahwa ayah harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus menjadi prioritas peran ayah terhadap keluarga. Salah satunya dengan gerakan ayah mengantar anak berangkat sekolah.
Institusi paling dasar adalah keluarga, kemudian RT, RW, desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan negara. Karena itu, menurut Wihaji, kondisi keluarga akan sangat berdampak pada kondisi negara.
Mengutip data UNICEF, Wihaji menyebut pada 2021 sebanyak 20,9 persen anak Indonesia fatherless. Artinya, seperlima anak di Indonesia kehilangan sosok ayah yang memengaruhi pembentukan karakter, daya tahan, daya tarung, dan hal-hal yang berkenaan dengan kepemimpinan. Isu ini menjadi trending dipicu oleh hasil penelitian yang menyebut Indonesia berada di peringkat ketiga sebagai negara dengan angka fatherless tertinggi di dunia.
Fatherless Bukan Ruang Hampa Tanpa Sebab Akibat
Pertanyaannya, mampukah GATI menghilangkan fenomena fatrherless secara tuntas? Melihat banyak hal yang menjadi penyebab masalah Fatherless. Ada yang karena tuntutan pekerjaan , harus berjauhan sehingga peran pengasuhan anak menjadi terbatas. Ada yang diduga pengaruh budaya patriarki yang masih kental di Indonesia yang menganggap pengasuhan anak adalah tanggung jawab ibu (voice.id, 11-10-2025).
Menurut analisis Tim Jurnalisme Data Harian Kompas, merujuk pada olahan data Mikro Survei Sosial Ekonomi Nasional badan Pusat Statistik Maret 2024, ada 15,9 juta anak di Indonesia berpotensi tumbuh tanpa pengasuhan ayah (fatherless). Angka ini setara dengan 20,1 persen dari total 79,4 juta anak berusia kurang dari 18 tahun.
Yang mengejutkan, ada 11,5 juta anak, sebenarnya tinggal bersama ayah yang memiliki jam kerja lebih dari 60 jam per pekan atau lebih dari 12 jam per hari. Artinya, seorang ayah lebih banyak menghabiskan waktu di luar rumah daripada bertemu anak di rumah. Sementara Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menyebut jam kerja formal maksimal tujuh jam per hari atau 40 jam per minggu.
Psikolog Dwi Surya, menegaskan, ayah yang waktu kerjanya berlebihan membuat anak tidak merasakan kehadiran ayah. Demikian juga dengan ayah yang bekerja di luar kota membuat anak kehilangan peran ayah. Dwi melihat adanya korelasi kuat antara data anak berpotensi fatherless dan data ayah yang tinggal di luar kota, yang diwakili jumlah tenaga kerja laki-laki yang tidak terserap di pasar kerja lokal, mereka bisa pekerja sirkuler, pekerja di luar tempat tinggal dan kembali ke daerah setiap minggu atau bulan, serta pekerja migran Indonesia (PMI).
Psikolog Iindarda S Panggalo, juga menilai tuntutan hidup yang semakin berat membuat ayah berusaha lebih keras mencari pekerjaan turut menyumbang penyebab fatherless, dimana jika dibiarkan tanpa solusi dapat menimbulkan masalah identitas diri, gangguan orientasi seksual, hingga kesulitan berinteraksi sosial. Namun, fatherless juga dapat menjadi titik balik seseorang menjadi pribadi yang lebih baik dari perlakuan ayahnya.
Sedangkan anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menanggapi fenomena fatherless dengan mendorong perusahaan atau tempat kerja untuk memberikan ruang bagi para ayah menghadiri momen penting keluarga. Sebab, penguatan ketahanan keluarga sangat penting di tengah arus digitalisasi dan tuntutan ekonomi yang semakin kompleks.
Fenomena fatherless bak gunung es. Anak-anak kehilangan figur ayah bukan karena wafat atau cerai, tapi karena ayahnya terlalu sibuk bekerja, jauh dari kehidupan anak, atau menyerahkan semua urusan pengasuhan kepada ibu dan gawai pungkas Netty.
Bisa dipastikan, di era hari ini, Fatherless dilatarbelakangi secara dominan oleh kesibukan mencari nafkah sehingga ayah tak bisa hadir sebagai sosok ayah swkaligus pendidik. Dan kondisi yang demikian tidak datang begitu saja, melainkan lahir dari sebuah sistem yang mengatur kehidupan manusia mulai dari interaksi keluarga, masyarakat hingga negara. Dan sistem itu adalah Kapitalisme.
Pengaturan yang berbasis pemisahan agama dari kehidupan, sehingga hanya mengagungkan kebebasan dan manfaat materi semata, membuat para ayah tersita waktunya untuk memenuhi kebutuhan nafkah. Ia tak hanya menjadi tulang punggung keluarga, namun juga budak perekonomian Kapitalistik. Seseorang dihargai hanya dari sisi materi dan status duniawi. Wajar jika waktu untuk membersamai anak menjadi minim bahkan hilang.
Sistem Kapitalisme tak hanya berdampak pada anak yang kehilangan sosok ayah, namun dari sisi ayah sendiri juga kehilangan fungsi qawwam (pelindung dan pemimpin) baik sebagai pemberi nafkah dan pemberi rasa aman bagi anak.
Sistem Islam: Kontruksi Terbaik Bangunan Keluarga Bahagia
Keluarga sebagai institusi terkecil dalam negara, sesungguhnya secara strategis menjadi wadah ideal membentuk insan mulia sekaligus generasi pemangku peradaban yang gemilang. Dimana, Islam menjelaskan ayah dan ibu sama-sama punya fungsi penting. Ayah sebagai pemberi nafkah dan teladan dalam pendidikan anak sebagaimana Al-Qur’an mencontohkan kisah Lukman kepada anak-anaknya. Yang begitu fokus menanamkan akidah hanya beriman dan bertakwa kepada Allah swt.
Islam juga menghormati peran penting seorang ibu yaitu dalam hal mengasuh, menyusui, mendidik dan mengatur rumah tangga. Maka, Islam mewajibkan negara menjadi support sistem bagi ayah dan ibu, agar bisa maksimal. Untuk para ayah atau lelaki baligh yang menanggung nafkah keluarga maka support negara dalam bentuk membuka lapangan kerja dengan upah layak, memberikan jaminan kehidupan, sehingga ayah bisa memiliki waktu yang cukup bersama anak.
Semua kebutuhan publik ditanggung negara secara murah bahkan gratis, di antaranya pemenuhan kebutuhan kesehatan, keamanan dan pendidikan. Yang jika hari ini begitu terasa mencekik, sudahlah barang kebutuhan pokok mahal masih ditambah dengan berbagai biaya dari mulai listrik, air, BBM, BPJS dan lainnya. Sekolah pun tak murah. Sehingga seorang ayah begitu berbeban erat.
Demikian juga jika ayah dan ibu mengalami kesulitan dalam penafkahan dan pengasuhan, maka Islam memiliki sistem perwalian yang akan menjamin setiap anak akan tetap memiliki figur ayah. Negara akan menunjuk ayah dari ayah, kakek, paman atau saudara kandung dari pihak ibu, kemudian jika tidak ada, dari pihak ayah untuk memastikan sang anak bisa secara normal tumbuh kembang.
Demikianlah, tidak ada solusi terbaik selain aturan yang berasal dari Allah swt. Secara retorika Allah memberi pertanyaan kepada manusia dalam firmanNya yang artinya, Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS Al-Maidah:50). Wallahualam bissawab.


