POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Gelapkan Mobil Rental, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Pamekasan 

POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Sejumlah pemilik mobil rental di Pamekasan yang tergabung dalam Komunitas Pejuang Rupiah (KPR) melaporkan salah satu oknum polisi berinisial DSP ke Mapolres setempat atas kasus penggelapan delapan unit mobil milik warga Pamekasan.

Ketua KPR, Sanigreh mengatakan, dirinya terpaksa melaporkan DSP ke instansi kepolisian lantaran saat ini pelaku masih berstatus aktif sebagai anggota polisi di Polres Pamekasan. Sanigereh mengaku jika pelaku sempat mendatangi sekretariat KPR di Desa Tobungan Kecamatan Galis dengan modus menyewa mobil sebanyak 8 unit.

“DSP menyewa mobil ke komunitas Pejuang Rupiah tersebut bulanan, namun saat tiba waktu pengembalian ternyata malah mangkir,” ujarnya.

Sanigreh semula tak curiga lantaran pelaku masih berstatus polisi aktif. Awalnya, pelaku hanya meminjam sekitar 3 unit namun, dalam kurun beberapa hari kemudian, pelaku datang lagi ke KPR dengan alasan akan digunakan oleh familinya dan berbagai macam keperluan bisnis lainnya, hingga total unit kendaraan yang disewa sebanyak delapan unit.

“Sudah kami laporkan ke Provost tapi yang bersangkutan hanya mengembalikan 5 unit saja sementara lainnya belum,” kata Sanigreh.

Sanigreh kemudian mendatangi SPKT Polres Pamekasan untuk melayangkan laporan pidana atas tindakan pelaku, Senin siang (14/06). Menurutnya, Polres Pamekasan melalui Kasi Propam Polres Pamekasan Iptu Eko Budi sudah sempat memediasi kedua belah pihak pada minggu, (13/06).

Pelaku berjanji akan mengembalikan total delapan unit mobil dalam tenggang waktu yang telah disepakati. Namun, hingga senin siang, pelaku justru hanya mengembalikan 5 lima unit.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Pamekasan Iptu Eko Budi membenarkan adanya laporan kasus penggelapan mobil oleh anggotannya yang bernama Dwi Sigit Prasetyo itu. Namun pihaknya memasrahkan pada KPR jika anggotanya masih belum mengembalikan.

“Kami masih berupaya memediasi antara pihak pelapor dengan terlapor,” katanya. (Hasibudin)

Artikel Terkait :

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer