POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Giat Operasi Yustisi, Polres Bangkalan Sanksi 9 Warga Tak Patuhi Prokes

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Gelar operasi Yustisi, Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur sanksi 9 warga yang tak patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Giat operasi dilakukan di depan Mapolres Jalan Raya Soekarno Hatta Kelurahan Mlajah Bangkalan mulai pukul 09.00 sampai 10.00 Wib, oleh aparat gabungan TNI-POLRI dan Satpol-PP.

Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto melalui Kasubag Humas Polres, Iptu Arif Djunaidi memaparkan pelaksanaan operasi yustisi dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

“Telah dilaksanakan kegiatan operasi yustisi bagi masyarakat yang melanggar prokes yang dilakukan oleh aparat gabungan,” katanya, Selasa (20/4/2021).

Dalam operasi kali ini, sebanyak 9 warga masih kedapatan tidak mematuhi prokes. Sehingga sanksi diterapkan pada pelanggarnya.

“Sanksi sosial sebanyak 5 orang dan 4 orang teguran lisan. Sementara sanksi tertulis dan denda administratif nihil,” tandasnya. (Fathur)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer