POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam prihatin miras di Pamekasan masih tetap beredar meski operasi penyitaan gencar dilakukan.
Hal itu diungkapkan Baddrut Tamam saat memimpin pemusnahan 2.577 botol minuman keras (miras) hasil dari operasi membasmi penyakit masyarakat (Pekat) oleh aparat kepolisian, di lapangan multi fungsi Polres Pamekasan.
Saat pemusnahan, disaksikan oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar, Dandim Pamekasan, Inf Tejo Baskoro, perwakilan Kejari Pamekasan dan sejumlah tokoh ulama Pamekasan.
“Ini duka sekaligus suka, duka karena miras masih tetap beredar dan suka karena semua botol bisa kita musnahkan,” terangnya.
Bagi Baddrut Tamam, persoalan miras bukan hanya persoalan regulasi yang harus diperketat, melainkan bergantung pada pola pikir dan keimanan masyarakat Pamekasan.
“Alhamdulillah miras yang ada di Pamekasan berkat kerjasama melalui operasi bersama, sebanyak 2.577 botol miras kita amankan dan musnahkan hari ini,” kata Baddrut Tamam saat sambutan.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar menyebut jika pemusnahan ini merupakan yang ketiga kali sejak Ia bertugas di Bumi Gerbang Salam. Ribuan botol miras tersebut sudah disita beberapa waktu lalu hasil dari penyitaan di sejumlah di wilayaj hukum Polres Pamekasan.
Apip mengatakan selama ini ia mendapatkan dukungan dari seluruh pihak maupun elemen masyarakat, khusnsya dalam rangka mengantisipasi sekaligus mencegah peredaran miras. Tentunya sebagai bentuk dukungan atas adanya perda (peraturan daerah) tentang miras di Pamekasan.
“kerja keras dan ikhtiar kami bersama terbukti disini, semoga ikhtiar ini menjadikan Pamekasan lebih baik,” terangnya. (Hasibuddin)