POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroda Sumber Daya Bangkalan, Madura, Jawa Timur tetapkan 3 Komisaris dan 3 Direktur.
Ketiga komisaris tersebut yakni, Ir. H. Moh. Taufan Zairinsjah, MM sebagai komisaris utama, Moh. Waki, SH.,M.AP dan Dr. Rina Yulianti, SH.,MH keduanya sebagai anggota komisaris.
Sedangkan direktur yakni Moch. Fauzan Jakfar, S.Ag.,SH.,MH sebagai direktur utama, Aminullah, SE sebagai direktur keuangan, SDM dan Manajemen resiko dan Yudha Alihamsyah, S.Sos sebagai direktur Produksi dan Pemasaran.
Enam pejabat tinggi BUMD Perseroda Sumber Daya itu ditetapkan sebagai Komisaris dan Direktur periode 2021-2025 dalam rapat RUPS yang diselenggarakan 30 Agustus 2021 di ruang meeting Pendopo Agung setempat.
Dalam rilis Dinas Kominfo Bangkalan, selain menetapkan Komisaris Dan Direktur RUPS juga menetapkan kegiatan bidang usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLU) menetapkan modal usaha dan perubahan nilai saham serta perubahan pemilik saham.
“Kegiatan bidang usaha diantaranya agen wisata, penyewaan dan sewa guna mobil dan sejenisnya, penyewaan dan sewa guna usaha mesin peralatan industri pengolahan,” kata Kepala Dinas Kominfo, Agus Zain, Selasa (31/8/2021).
Selain itu perdagangan alat tulis dan gambar, perdagangan barang percetakan dan penerbitan, jasa penyelenggara pertemuan, rumah minum/kafe dan pengadaan has alam buatan.
“Serta periklanan, taman rekreasi, reatmen dan pembuangan limbah berbahaya dan jasa pelayanan internet publik. Semuanya termasuk dalam bidang usaha PT. Perseroda,” imbuh Agus.
Sedangkan perubahan nilai usaha dan perubahan nilai saham yakni modal setor semula 78 milyar menjadi 19,5 milyar. Nilai saham semula 1 milyar perlembar menjadi 100 ribu perlembar saham.
Setar yang semula jumlah saham 78 lembar, lanjut Agus menjadi 195 ribu lembar saham sesuai penurunan modal dasar yang disetor.
“nama pemilik saham juga dirubah, yang semula Bupati Bangkalan kini menjadi Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Seluruh hasil RUPS telah dituangkan pada akte notaris PPAT Evi Mardiana Hidayah SH Surabaya,” lanjutnya.
Sementara itu Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron berharap dengan terpilihnya komisaris dan direktur yang baru bisa meningkatkan kinerja BUMD kedepan.
“Dibuktikan dengan menciptakan tata kelola yang profesional serta dapat meningkatkan kontribusi PAD, sehingga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandasnya. (Fathur)