POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Isak Tangis iringi Sidang Pemberhentian Wakil Bupati Pamekasan

POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Suasana haru menyelimuti ruang rapat saat sidang paripurna pemberhentian Wakil Bupati Pamekasan, Raja’edi lantai II Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin siang, (15/2/2021).

Rapat yang dihadiri Bupati Pamekasan Baddrut Tamam berikut jajaran Forkopimda itu, dipimpin Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman. Sebelum ketok palu, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Syafiuddin membacakan Surat pemberhentian Wabup karena meninggal dunia pada tanggal 31 Desember 2020.

Usai pembacaan surat pemberhentian Wakil Bupati Pamekasan H Raja’e, Ketua DPRD Pamekasan Fathorrahman tak kuasa menahan isak tangisnya. Bahkan, satu anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ali Masykur terlihat keluar ruangan sidang sembari sesenggukan.

“Selanjutnya, DPRD Pamekasan akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jatim yaitu, penetapan pemberhentian H Raja’e sebagai Wakil Bupati Pamekasan periode 2018-2023,” ujar Fathor terbata-bata.

Usai rapat, Fathorrahman mengatakan, rapat paripurna pemberhentian wakil bupati itu dilaksanakan agar bisa ditindaklanjuti dengan pengusulan dan penetapan wabup baru di lingkungan pemerintah Kabupaten Pamekasan. Rapat tersebut sekaligus sebagai pembuka dari tahapan-tahapan proses pemberhentian sekaligus pemilihan wakil bupati Pamekasan.

Fathor kemudian bercerita perihal kenangan bersama H Raja’e. Ia mengaku jika spontanitas mengeluarkan air mata saat sidang paripurna pemberhentian mendiang Raja’e. Ia berharap agar warga pamekasan senantiasa mendoakan agar amal mendiang raja’e bisa diterima di sisi Allah.

“Soal tahapan selanjutnya, dimohon bersabar, sesuai kesepakatan nanti kita akan melalui tahapan ‘selanjutnya setelah 100 hari kematian H Raja’e,” tutupnya. (Hasibuddin)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer