POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur memberikan catatan pada sejumlah proyek infrastruktur jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Berdasarkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab Sumenep pada tahun 2019 terdapat empat proyek infrastruktur jalan menjadi temuan BPK dengan status kekurangan volume pekerjaan dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Hasil pemeriksaan BPK secara uji petik terhadap pelaksanaan empat proyek infrastruktur jalan di Dinas PU Bina Marga Sumenep pada anggaran APBD tahun 2019 dengan total kelebihan pembayaran mencapai 577,2 juta.
Empat proyek infrastruktur jalan itu antara lain proyek peningkatan Jalan Karang Buddi – Lanjuk, Peningkatan Jalan Lenteng Timur – Lenteng Barat, Peningkatan Jalan Lingkar Utara dan Peningkatan Jalan Rubaru – Tambaagung Tengah.
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep Eri Susanto mengklaim pihaknya sudah melaksanakan rekomendasi atas temuan BPK. Menurut dia, proses pelaksanaan proyek sudah diawasi dan dikroscek.
“Sudah ditindaklanjuti, ya setiap ada pemeriksaan fisik, kita kan ada pemeriksaan internal, eksternal, eksternalnya BPK kalau ada temuan dari BPK, kita wajib menindaklanjuti,”Kata dia.
Dia juga mengklaim pihaknya sudah melakukan pengawasan saat pelaksanaan proyek dan memeriksa beberapa titik untuk menyesuaikan ukuran. Sementara kata Eri, pemeriksaan BPK menggunakan metode acak.
“Kalau hanya seperti itu ketebalan, itu wajar yang penting kan tidak ada niatan, kita sudah mengawasi pelaksanaan, kalau kualitas nggak (Ada masalah), karena dari lab memenuhi syarat,” ungkap dia.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan tahun anggaran 2019, BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan dan kelebihan pembayaran sebesar 15,9 juta pada proyek peningkatan jalan Karang Buddi – Lanjuk dengan nilai proyek 3,6 Miliar.
BPK juga menemukan kekurangan volume pekerjaan dan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi dalam pengerjaan proyek Peningkatan Jalan Lenteng Timur – Lenteng Barat. Proyek yang menghabiskan anggaran 1,2 Miliar, BPK menemukan kelebihan pembayaran 18,7 juta.
Tahun 2019, Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep melaksanakan Peningkatan Jalan Lingkar Utara dengan nilai proyek sebesar 13,9 Miliar. Temuan BPK dalam proyek itu kelebihan pembayaran 387 juta.
Sementara dalam proyek Peningkatan Jalan Rubaru – Tambaagung Tengah. BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan dengan kelebihan pembayaran sebesar 155,5 juta. (Redaksi)