POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Antisipasi penyebaran virus corona, Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, Madura, Jawa Timur melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa ruangan di Kantor PN setempat, Kamis (19/3/2020).
Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, Maskuri Hidayat mengutarakan, penyemprotan itu dilakukan untuk menghindari penyebaran wabah virus corona di Kantor PN setempat. Sebab PN merupakan tempat keluar masuk dan berkumpul masyarakat.
“Jadi yang pertama melalui Mahkamah Agung telah memberikan instruksi kepada kita untuk melakukan langkah langkah pencegahan virus corona ini, kita laksanakan dan kita sudah berkoordinasi dengan Forkopimda, terutama polres, dinas kesehatan,” terang dia.
Selain penyemprotan disinfektan, pihaknya juga menyediakan beberapa alat alat kesehatan seperti masker dan tempat anti septik tempat cuci tangan dan ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu,” terang dia.
Meski demikian, PN terus melakukan aktivitas seperti biasa namun ia menghimbau kepada masyarakat untuk membatasi kunjungan saat persidangan. Karena semakin banyak orang berkumpul akan semakin tinggi resiko penyebarannya.
“Kita akan berikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak datang ke sini terlalu banyak, karena ini konteksnya corona. Semoga masyarakat mengerti dengan keadaan ini, karena ini juga demi kemaslahatan bersama,” ungkap dia. (red)