POJOKSURANADU.COM, Bangkalan – Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra membagikan buah jeruk kepada mahasiswa PMII yang menggelar aksi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur.
Pejabat utama Polres Bangkalan mulai Wakapolres, Kastlantas, Kastreskrim, Kasatintelkam serta Kasatsabhara turut serta membagikan. Enam keranjang jeruk pun ludes seketika.
“Kami mengedepankan sisi humanis agar jalannya aksi tetap berjalan kondusif. Seminimal mungkin, kami menghindari gesekan,” jelas Rama, Jumat (9/10/2020).
Sedikitnya, 120 personel diturunkan dalam pengamanan aksi. Rama juga mengintruksikan anggotanya untuk melakukan penyisiran. Hasilnya 32 pelajar SMA dan SMK hendak bergabung dengan masa aksi.
“Masa pelajaran itu hendak ikut aksi, mereka terhasut pamflet ajakan demo. Kami akan panggil orang tuanya,” tandasnya. (*)