POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Kasus Perceraian Capai 1.093 di Sampang, Istri Dominasi Gugat Cerai

POJOKSURAMADU.COM, Sampang – Terhitung sejak awal Januari hingga Oktober 2021 jumlah janda di Kabupaten Sampang mencapai 1.093 orang.

Panitera Muda, Pengadilan Agama Sampang, Jamaliyah mengatakan, angka itu bersumber dari data Pengadilan Agama (PA) setempat atas pendaftaran 1.226 perkara kasus perceraian. Ribuan kasus penceraian itu didominasi oleh gugatan istri sebanyak 800 kasus. Sedangkan sisanya karena suami menjatuhkan talak pada istri.

“Masih ada sisa 133 perkara yang masih belum diputus,” terangnya, Selasa 16 November 2021.

Jamaliyah mengungkapkan, beberapa faktor penyebab perceraian rata-rata disebabkan oleh persoalan ekonomi, perselisihan yang terus menerus, mabuk, perjudian, kawin paksa, meninggalkan salah satu pihak, poligami, hukuman penjara, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sebanyak 667 kasus disebabkan pertengkaran, 305 kasus karena faktor ekonomi, dan 61 kasus karena meninggalkan salah satu pihak.

“Dari jumlah perkara yang sudah resmi diputus terdapat 1.093 wanita di Kabupaten Sampang resmi berstatus janda. Sedangkan perkara yang sudah diminutasi sebanyak 1.339 kasus,” tandasnya.

Sekedar diketahui, rincian putusan atas perkara perceraian tersebut yakni Januari tercatat ada 90 kasus, Februari 145, Maret 101, April 106, Mei 67, Juni 140, Juli 44, Agustus 123, September 151, dan Oktober sebanyak 127 kasus. (Hasibuddin)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer