POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Pihak keluarga IS (22) warga Jl. Rambutan, Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur sangsi terhadap pernyataan pihak kepolisian.
Dimana pihak kepolisian mengklaim luka menyayat di leher bagian kanan hingga punggung yang merenggut nyawa IS akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).
“Luka itu luka tunggal, tidak ada bekas seperti yang disebabkan karena Lakalantas. Itu murni bekas sajam, saya melihat sendiri,” kata Tosin paman korban, Kamis (7/10/2021).
Selain itu lanjut Tosin, jika memang keponakan tewas karena kecelakaan dengan luka yang demikian parah, pasti ada kerusakan pada motor yang dikendarai IS, yang menunjukkan terjadi benturan.
“Motor almarhum tidak ada yang beret seperti orang ketika kecelakaan, hanya rusak spion dan dibawah yang kemungkinan akibat jatuhnya setelah mengalami luka itu,” lanjutnya.
Tak hanya itu, yang membuatnya sangsi terhadap pernyataan polisi yaitu ketika sampai di rumah sakit, pihak rumah sakit mengatakan luka itu murni akibat senjata tajam.
“Diruang visum itu saya sempat tanya ke kepala ruangannya dan mengatakan murni pembacokan, yang kemungkinan besar menggunakan clurit,” ujar Tosin.
Sebelumnya Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa berdasarkan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga Lakalantas.
“Tinggal nunggu hasil visum, karena keterangan saksi-saksi tidak ada yang bisa menunjukkan bahwa telah dilakukan penganiayaan atau pembunuhan terhadap korban,” ucap Sigit.
Menurutnya, luka sayatan di bagian leher sebelah kanan hingga punggung yang diderita korban, karena digilas sepeda motor yang dikendarai MS warga Klampis.
“Sudah kita lakukan pemeriksaan, tapi dia belum bisa dijadikan tersangka karena berdasarkan olah TKP dia pada posisi yang benar,” tandasnya. (Fathur)