POJOKSURAMADU.COM, Sumenep –
Dengan dikeluarkannnya Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, maka menjadi dasar yuridis dan implementatif Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penduduk miskin di desa.
Karenanya, diperlukan kesiapan dan kesigapan pemerintahan desa untuk segera mendistribusikan BLT-DD dimaksud secara tertib, adil, dan tepat sasaran.
Dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020 ditegaskan, pengutamaan penggunaan dana desa adalah dapat digunakan antara lain untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD) kepada penduduk miskin di desa dan kegiatan penanganan pandemi Covid-19.
Atas dasar itulah Pemerintah Desa Benaresep Timur hari ini menyalurkan bantuan BLT-DD kepada 91 warganya yang kurang mampu dan kehilangan mata pencahariannya akibat wabah Covid-19.
Penerima BLT-DD ini adalah warga kurang mampu yang kehilangan pekerjaannya akibat dampak Covid-19 dan yang belum tersentuh bantuan dari APBD atau APBN. Misalnya, penerima PKH, BPNT dan lainnya,” terang Sukirno selaku Kepala Desa Benaresep Timur, Jumat (19/6/2020).
Lanjut Kades yang terkenal dengan gaya nyetriknya ini menjelaskan dari 91 penerima bantuan sudah melalui Musdes khusus, kemudian hasil musdes tersebut disetor untuk diverifikasi oleh tim di kecamatan untuk menghindari terjadinya kesalahan data.
“Jadi penerima Bansos BLT-DD ini adalah warga yang sudah tersaring dalam validasi dan finalisasi di musyawarah desa (Musdes), khusus tentang penetapan keluarga kurang mampu penerima BLT-DD,” jelasnya.
Terakhir Kades yang biasa di panggil Obama ini berharap masyarakat yang menerima bantuan BLT-DD tidak menggunakan uang tersebut untuk membeli barang di luar kebutuhan pokok. Tujuan pemerintah sudah jelas, memberikan bantuan itu untuk memberi kesejahteraan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Dengan adanya Bansos BLT-DD dari dana desa yang telah diberikan kepada masyarakat sebesar Rp.600.000, diharapkan digunakan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok selama masa Pandemi ini,” tandasnya.
Terpantau di lokasi penyaluran bantuan BLT-DD ini tampak formasi lengkap yakni Kepala Desa Benaresep Timur beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Camat Lenteng, Bhabinkamtibmas Desa Benaresep Timur dan Babinsa Koramil serta warga calon penerima BLT DD dalam rangka percepatan penanggulangan wabah covid 19. (Bam)