kerja Sama

Kirim Tulisan

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

Wisata

Pendidikan

Bisnis

Keislaman

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

KKN 08 Universitas Trunojoyo Madura Dampingi Pengurusan Legalitas Produk Koperasi Konsumen Manjhung Merah Pantura Desa Sana Tengah

Desa Sana Tengah, Pamekasan-Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 08 Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melaksanakan program kerja pendampingan legalitas usaha koperasi sebagai upaya peningkatan kualitas dan daya saing produk lokal di Desa Sana Tengah. Sasaran dari program ini adalah Koperasi Konsumen “Manjhung Merah Pantura”, yang merupakan salah satu koperasi aktif di Desa Sana Tengah dan memproduksi produk olahan turunan bawang merah dari hasil pertanian setempat yaitu sambal bawang merah, bawang goreng,dll.

Pendampingan ini difokuskan pada proses pengurusan legalitas koperasi secara menyeluruh, dimulai dari aspek paling dasar yaitu pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) koperasi. Proses ini dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Pamekasan dengan pendampingan langsung oleh tim KKN. Dengan NPWP tersebut, koperasi bisa mendaftar ke tahapan legalitas lainnya dan akan mendapat akses terhadap berbagai program pemerintah maupun kerja sama dengan berbagai pihak.

Tahapan selanjutnya yaitu pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui layanan Online Single Submission OSS yang difasilitasi oleh Mall Pelayanan Publik (MPP) Pamekasan. NIB merupakan identitas legal yang menunjukkan status koperasi sebagai badan usaha yang sah di mata hukum. Dalam proses ini, tim KKN juga membantu koperasi untuk menentukan klasifikasi usahanya sesuai dengan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang sesuai, agar tidak terjadi kekeliruan pada data usaha di kemudian hari.

Setelah memiliki NIB dan KBLI yang sesuai, pengurusan dilanjutkan dengan pendaftaran izin PIRT (Produksi Industri Rumah Tangga) secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS). PIRT menjadi syarat bagi produk pangan olahan sebelum dapat dipasarkan secara luas, khususnya melalui pemasaran online atau marketplace. Tim KKN memberikan pendampingan teknis kepada pengurus koperasi, mulai dari pembuatan akun, pengunggahan dokumen persyaratan, hingga pengisian formulir secara online.

Salah satu aspek penting dalam penguatan kualitas produk yang juga menjadi fokus program ini adalah sertifikasi halal. Mahasiswa KKN 08 UTM juga melakukan pendampingan koperasi untuk mendaftarkan produknya ke Halal Center Universitas Trunojoyo Madura. Meskipun proses sertifikasi halal memerlukan waktu yang cukup panjang, tim KKN telah menyusun tahapan dan membantu menyelesaikan pendaftaran awal sebagai bentuk komitmen jangka panjang. Setelah pengurusan administrasi selesai, mahasiswa KKN juga menjadwalkan pemantauan berkala untuk memastikan koperasi terus menjalankan proses hingga sertifikat halal diterbitkan.

Baca juga : Mahasiswa KKN 08 UTM Ciptakan Inovasi Digital: Website dan Plang Desa Sana Tengah yang dilengkapi dengan Barcode

Ketua Koperasi Konsumen Manjhung Merah Pantura, Bapak Abdul Qadir, menyambut baik dan mengapresiasi program ini. Ia menyampaikan bahwa selama ini pihaknya belum memahami alur pengurusan legalitas secara lengkap dan terstruktur. “Kami sangat terbantu dengan kehadiran adik-adik KKN. Banyak proses yang sebelumnya kami tidak tahu, tapi sekarang jadi lebih jelas dan bisa kami lanjutkan ke depan. Legalitas ini sangat penting untuk koperasi agar bisa berkembang secara profesional,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu anggota tim KKN 08, Nadia menyampaikan bahwa pendampingan legalitas ini merupakan bagian dari upaya menciptakan transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan. “Dengan legalitas yang lengkap, koperasi memiliki posisi hukum yang jelas, dapat mengakses bantuan dan pelatihan dari instansi terkait, serta lebih mudah memasarkan produknya secara luas, termasuk ke ranah digital,” jelasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan desa, terutama dalam mendorong pertumbuhan UMKM dan koperasi sebagai pilar ekonomi lokal. Tim KKN berharap bahwa koperasi Manjhung Merah Pantura bisa menjadi contoh dalam hal pengelolaan legalitas usaha secara tertib dan mandiri.

Melalui program kerja ini, mahasiswa KKN 08 Universitas Trunojoyo Madura tidak hanya hadir sebagai pelaksana kegiatan, tetapi juga sebagai fasilitator pemberdayaan yang aktif dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas produk sebagai fondasi utama dalam pengembangan usaha di era modern

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img