POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Komunitas Anti Korupsi (Kompak) mencurigai tahapan-tahapan penyelenggaraan Pilkada Sumenep, Madura, Jawa Timur penuh kejanggalan.
Hal itu diungkapkan saat menggelar aksi damai di kantor KPU Sumenep, Senin (21/9/2020). Bahkan, massa Kompak juga menuntut Ketua KPU Sumenep mengundurkan diri.
“Ada sesuatu yang janggal dan cacat dalam proses penyelenggaraan, serta hasil data yang di peroleh sungguh di luar logika,” tuding Ketua Umum Kompak Imam Hanafi.
Menurutnya, aksi demonstrasi ini sebagai wujud ketidakpuasan terhadap tahapan-tahapan penyelenggaraan yang dilakukan KPU, PPK, PPS dan PPDP. Salah satunya, dugaan pungutan liar biaya materai.
“Tiga matrai biayanya Rp 50 ribu. Bukankah hanta R 18 ribu. Ini contoh kecil yang terjadi di salah satu desa Kecamatan Guluk – guluk, ” terang Imam Hanafi.
Imam Hanafi juga mendesak KPU Sumenep melakukan pencoklitan ulang, menindak tegas pelaku PPDP, menindak tegas pelaku pungutan liar yang dilakukan PPS kepada PPDP, dan menindak tegas pelanggaran PPS dalam perekrutan staf.
“Kami menuntut Ketua KPU Sumenep mundur karena melanggar surat edaran KPU RI,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sumenep, A. Warits menyampaikan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas kepada anggota yang melenceng atau melanggar peraturan yang sudah ada.
“Apabila ada masukan kepada kami silahkan sampaikan, akan kami terima masukan tersebut,” janjinya. (Misbahul Ulum)