POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

KPPS dan Linmas di Sumenep Wajib Jalani Rapid Test

POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep wajib menjalani rapid test untuk memastikan dalam kondisi sehat saat bertugas nanti.

Mereka akan bertugas di pemilihan bupati pada Rabu, 9 Desember 2020 mendatang. Penerapan protokol kesehatan dalam pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 diperketat.

Ketua PPK Kecamatan Lenteng A.Fawaid mengatakan, rapid test ini sebagai upaya pencegahan dan jaminan supaya tidak ada penyebaran Covid-19 saat pelaksanaan pilkada.

“Sesuai Peraturan KPU RI, setiap penyelenggara wajib menjalani rapid test,” ungkapnya, Rabu (2/12/2020).

Fawaid menyampaikan, hasil rapid test nantinya dijadikan rujukan bagi yang bersangkutan untuk menentukan bisa atau tidak menjalankan tugas sebagai penyelenggara.

“Kita jadwalkan selama empat hari. Tempatnya kita bagi dua yakni di Puskesmas Muncek Tengah dan Puskesmas Lenteng,” terangnya

Fawaid mengimbau KPPS memberi arahan kepada pemilih untuk mematuhi protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

“Saya imbau kepada KPPS dan Linmas agar nanti selalu menghimbau kepada pemilih agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru yang disebabkan pilkada ini,” tandasnya. (Bambang)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer