POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep wajib menjalani rapid test untuk memastikan dalam kondisi sehat saat bertugas nanti.
Mereka akan bertugas di pemilihan bupati pada Rabu, 9 Desember 2020 mendatang. Penerapan protokol kesehatan dalam pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 diperketat.
Ketua PPK Kecamatan Lenteng A.Fawaid mengatakan, rapid test ini sebagai upaya pencegahan dan jaminan supaya tidak ada penyebaran Covid-19 saat pelaksanaan pilkada.
“Sesuai Peraturan KPU RI, setiap penyelenggara wajib menjalani rapid test,” ungkapnya, Rabu (2/12/2020).
Fawaid menyampaikan, hasil rapid test nantinya dijadikan rujukan bagi yang bersangkutan untuk menentukan bisa atau tidak menjalankan tugas sebagai penyelenggara.
“Kita jadwalkan selama empat hari. Tempatnya kita bagi dua yakni di Puskesmas Muncek Tengah dan Puskesmas Lenteng,” terangnya
Fawaid mengimbau KPPS memberi arahan kepada pemilih untuk mematuhi protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.
“Saya imbau kepada KPPS dan Linmas agar nanti selalu menghimbau kepada pemilih agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru yang disebabkan pilkada ini,” tandasnya. (Bambang)