POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Larangan Mudik Segera Diberlakukan, Petugas Akan Ditempatkan di Suramadu dan Pelabuhan Kamal

POJOK SURAMADU.COM, Bangkalan – Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021.

Apel dilaksanakan di halaman Mapolres setempat, diikuti Bupati Bangkalan, Kapolres Bangkalan, Dandim 0829 dan Danlanal Batu Porron, TNI, Polri, Dishub, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto dalam apel itu menuturkan, kegiatan itu digelar secara serentak seluruh Jawa Timur dengan tagline “Tidak mudik tinggal di rumah saja”.

“Kenapa ini dilakukan, kita ketahui bersama saat ini India mengalami gelombang ketiga yang perharinya meninggal mencapai dua ribu,” tuturnya.

Larangan mudik tahun ini untuk menekan penyebaran covid-19. Oleh sebab itu, polisi akan melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu dan Pelabuhan Kamal. Kedua titik itu menjadi keluar masuknya warga dari atau keluar Madura.

“Selain di sana nanti akan ada beberapa titik lagi yang kita siapkan. Memang pintu masuk Madura Suramadu dan Pelabuhan Kamal sehingga nanti penyekatan kita lakukan di sana,”tandasnya.

Sementara itu, Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan aparat gabungan akan disiapkan dalam pengamanan larangan mudik kali ini.

“Tim dari TNI-POLRI dan Instansi Pemerintah terkait dipersiapkan dalam pengamanan untuk mengantisipasi lonjakan pemudik,” katanya, Senin (26/4/2021).

Ra Latif sapaan akrab Bupati Bangkalan menghimbau masyarakat untuk tidak mudik pada momentum Hari Raya Idul Fitri yang akan datang. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19.

“Kami menghimbau pada masyarakat untuk tidak mudik tidak lain untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Ini sudah menjadi Himbauan dari pemerintah pusat di seluruh kabupaten/kota,”pungkasnya.
(Fathur)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer