POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Sekumpulan mahasiswa yang mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sepuluh (Kompas) segel kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Sebetulnya kedatangan mereka ke Disdik dengan niat audensi, akan tetapi setelah menunggu lama Kepala Dinas (Kadis) tak kunjung menemui. Sehingga niat audensi berujung aksi penyegelan.
Koordinator aksi Abdur Rosyid, mengungkapkan terpaksa melakukan penyegelan karena sudah 2 kali mengirim surat audensi namun tak direspon dengan baik oleh Kadisdik setempat.
“Minggu lalu kita mengirim surat untuk audensi pada hari rabu 27 Oktober, namun ditunda oleh Disdik diganti hari Jum’at. Setelah menuda itu Disdik kembali mangkir dengan mengirim surat balasan untuk ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan. Kemudian hari senin kami mengirim surat lagi, ternyata hari ini Kadis mangkir lagi,” ungkapnya, Rabu (3/11/2021).
Audensi yang akan dilakukan itu bukan tanpa alasan, melainkan untuk mempertanyakan infrastruktur Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Sepuluh yang bangunannya sudah rusak parah.
“Ada 2 SD yang mengalami kerusakan parah, kami bawa datanya dan juga fotonya. Kedua SD itu di Bangsereh 1 dan Klabetan 3 kerusakan bangunannya sangat parah, mirisnya lagi dalam satu ruangan itu diisi untuk 2 kelas sekaligus,” pungkasnya.
Sementara itu Kebid SD Disdik Bangkalan, Dwi Ega mengaku sudah menerima audensi dari Kompas akan tetapi tidak berkenan dan ingin bertemu secara langsung dengan Kadisdik.
“Pak kadis ada jadwal pemberian ATM guru ngaji di kecamatan socah dan kamal. Sedangkan penundaan audensi sudah ada surat balasan dan kita masih sama-sama mencari waktu, agenda di dinas sedang padat karena akhir tahun,” ujarnya.
Ega juga membenarkan adanya infrastruktur bangunan sekolah yang rusak parah, sedangkan satu ruangan diisi 2 kelas karena siswa disekolah tersebut kurang dari 50 siswa.
“Di Bangsereh memang sudah rusak parah, sejak tahun 2019 sudah masuk data base kementrian PUPR. Sedangkan di Klabetan satu ruangan diisi 2 kelas karena lahannya bermasalah dan tidak mungkin dilakukan pembangunan,” tandasnya. (Fathur)