Mahasiswa KKNT UTM Bersama Zizah Pelaku Usaha Lokal menggelar program pendampingan pada UMKM Rengginang di Desa Pademawu Timur pada tanggal 25-26 September 2024.
Kegiatan yang dihadiri oleh beberapa pelaku UMKM Rengginang diharapkan bisa meningkatkan kesadaran akan pentingnya legalitas usaha seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal untuk meningkatkan daya jual produk.
Mahasin selaku perwakilan dari Mahasiswa menjelaskan, “NIB adalah identitas resmi bagi pelaku usaha yang memudahkan akses ke berbagai program bantuan pemerintah dan mempermudah proses pemasaran.”
Baca juga: Kades Pademawu Timur Adakan Sosialisasi Sertifikasi Halal Di Pembukaan KKNT UTM
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung UMKM di desa ini, tidak hanya dalam hal administrasi, tetapi juga dalam aspek pemasaran dan pengembangan produk,” tambahnya.

Acara yang dikonsep dengan diskusi interaktif ini diawali dengan pemaparan langkah-langkah mendaftar NIB secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan prosedur pengajuan sertifikasi halal.
Mahasiswa memberikan kesempatan pelaku usaha untuk menyampaikan kendala yang dihadapinya, kemudian dicarikan solusi terbaik yang relevan dengan kondisi yang dialami.
Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa KKN T UTM untuk memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kualitas produk lokal di desa Pademawu Timur.
Dengan ini, diharapkan para pelaku UMKM di Desa Pademawu Timur dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka, sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Mengingat pentingnya kegiatan ini maka Zizah dan mahasiswa berencana mengadakan sesi lanjutan untuk mendalami aspek lain, seperti manajemen keuangan dan strategi pemasaran.