POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Sejumlah aktivis anti korupsi yang tergabung dalam Jaringan Kawal Jatim (Jaka Jatim) Kabupaten Pamekasan meminta Kejari serius menangani kasus dugaan korupsi mobil sehat, Selasa (9/2/2021).
Kordinator Jaka Jatim Pamekasan, Musfiqul Khoir, menduga jika ada intervensi perihal dugaan kasus korupsi yang sebelumnya sudah naik ke tahap penyidikan itu. Polemik Pengadaan mobil Sigap di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan senilai Rp, 35,6 Miliar kini dilimpahkan ke Inspektorat Pemkab Pamekasan.
“Kejari ini lembaga yudikatif, jadi jangan sampai kalah oleh masukan-masukan siapapun, bahkan oleh Bupati sekalipun,” teriak Musfik saat menyampaikan orasi.
Menurut Musfiq, audit kerugian negara dari kasus korupsi yang sudah melalui proses penyelidikan dan penyidikan mestinya dilanjutkan hingga ke penetapan tersangka. Sebab, tahapan penyidikan bisa dilanjutkan tanpa menunggu besar atau kecilnya nilai kerugian.
“Kami beri waktu hingga akhir bulan (Februari), jadi jangan sampai main-main dengan kasus korupsi,” ujarnya.
Kajari Pamekasan melalui Kasi Pidana Khusus Kejari Pamekasan, Ginung Pratidina, menjelaskan, jika pihaknya tidak menghentikan kasus yang sudah masuk tahap penyidikan itu. Pihaknya hanya meminta agar Inspektorat mengaudit nilai kerugian untuk segera dikembalikan ke kas negara.
“Pengembalian kerugian uang negera tidak akan mengentikan kasus ini,” tegasnya.
Untuk diketahui, proyek pengadaan mobil sehat Sigap ini ada pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan untuk 178 Desa di 13 Kecamatan di Pamekasan. (Hasibuddin)