POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Polda Jatim memberlakukan scan QR-Code Aplikasi PeduliLindungi kepada seluruh tamu yang datang, maupun seluruh anggota dimulai hari ini, Selasa (28/9/2021).
Tamu maupun anggota yang hendak masuk Mapolda diwajibkan untuk mendownload Aplikasi pedulilindungi. Kemudian men-scan barcode yang sudah disiapkan oleh petugas jaga di depan pintu masuk gerbang Mapolda Jatim.
Disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, jajaran Polda Jatim beserta seluruh jajaran Satker wilayah Polres-Polres melaksanakan proses pedulilindungi. Setiap satuan di Polda Jatim diberikan QR Code.
Masyarakat yang akan masuk kantor polisi di jatim, wajib mendownload aplikasi pedulilindungi kemudian men-scan barcode.
“Akan terdata berapa jumlah orang yang masuk, serta terdata status si pengguna barcode yang berisi data status vaksinasi dan hasil test covid 19. Ada 4 status yaitu Hijau, Kuning, Merah dan Hitam. Hal ini diadakan agar Prokes dilaksanakan di setiap satuan wilayah Polda Jatim,” kata Irjen Pol Nico Afinta.
“Kami memohon kepada masyarakat, ayo download aplikasi pedulilindungi, karena selain di kantor polisi juga digunakan di Mall, tempat wisata, serta melakukan perjalanan darat, laut dan udara,” lanjut Nico.
Adapun data vaksinasi dan test covid-19 yang muncul di aplikasi pedulilindungi, setelah pengguna men-scan barcode di pintu masuk terdiri dari 4 warna.
Berikut 4 warna tersebut, pertama. Warna Hijau Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali, dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Warna hijau yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik.
Kedua, Warna Kuning Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Jika muncul warna ini, berarti pengunjung diizinkan masuk ke dalam ruang publik. Namun, tetap dengan menyesuaikan kebijakan dari pengelola tempat.
Ketiga, Warna Merah Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.
Ke Empat, Warna hitam ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi Covid-19 atau kontak dengan kasus Covid selama kurang dari 14 hari. (Hold)