POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Kini Materai tempel baru angka 10.000 sebagai pengganti materai tempel lama tahun 2014 sudah bisa didapat di kantor Pos seluruh Indonesia.
Disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Hestu Yoga Saksama, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan meterai tempel baru sebagai pengganti materai tempel lama.
“Meterai tempel baru ini memiliki ciri umum dan ciri khusus yang perlu diketahui oleh masyarakat,” ungkap Hestu.
Ciri umum kata Hestu, terdapat pada gambar lambang negara Garuda Pancasila, angka 10000 dan tulisan SEPULUH RIBU RUPIAH yang menunjukkan tarif bea meterai, teks mikro modulasi INDONESIA, blok ornamen khas Indonesia, dan seterusnya.
Jika diperhatikan, warna meterai didominasi merah muda, serat berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas. ” Ada garis hologram sekuriti berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, logo Kementerian Keuangan, serta tulisan DJP,”jelas dia.
Menurut Hestu, desain meterai tempel baru mengusung tema Ornamen Nusantara, “Tema ini dipilih untuk mewakili semangat menularkan rasa bangga atas kekayaan yang dimiliki Indonesia dan semangat nasionalisme,”ucapnya.
Terkait stok meterai tempel edisi 2014 yang masih tersisa, lanjut Hestu, masyarakat masih dapat menggunakannya sampai dengan 31 Desember 2021 dengan nilai paling sedikit Rp 9.000.
“Caranya dengan membubuhkan tiga meterai masing-masing senilai Rp 3.000 dua meterai masing-masing Rp 6.000 atau meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 pada dokumen,” jelasnya.
DJP mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada akan meterai tempel palsu dan meterai tempel bekas pakai (rekondisi). Masyarakat diimbau untuk meneliti kualitas dan memperoleh meterai tempel dari penjual yang terpercaya. (Holidy)