POJOKSURAMADU.COM – Bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh masih belum tuntas benar penanganannya, namun di tengah lambannya respon pemerintah, Presiden Prabowo menyampaikan endapan lumpur yang jumlahnya jutaan kubik itu menarik minat sejumlah pihak swasta untuk dimanfaatkan.
Ini dipandang sebagai kesempatan baik, maka presiden mempersilahkan pemerintah daerah yang ingin menjualnya, sehingga hasilnya bisa untuk pemasukan daerah terutama untuj normalisasi sungai.
Pernyataan ini disampaikan presiden saat menghadiri rapat koordinasi dengan jajaran kabinet termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Agus Subiyanto, serta Menteri Investasi/CEO Danantara Rosan Roeslani di Aceh Tamiang.
Bahkan presiden mempersilahkan Menteri Pertahanan dan TNI berkoordinasi dengan ahli-ahli engineering, BUMN, PU dan juga dari fakultas-fakultas teknik bahkan jika perlu dengan perusahaan-perusahaan besar di dunia yang mampu membuat engineering World ( dredging) berskala besar (Sindonews.com,1-1-2025).
Mengapa Berubah Pikiran?
Masih lekat di ingatan kita bagaimana penolakan presiden terhadap bantuan asing. Dengan gagah berani beliau mengatakan sejak awal pemerintah sendiri sudah hadir dan sanggup menangani bencana itu, kalimat patriotik itu disampaikan dalam sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 15 Desember 2025 (tempo.co, 16-12-2025).
Namun, belum sebulan dari pernyataan sebelumnya sudah muncul pernyataan berikutnya yang berkebalikan. Jelas memancing pertanyaan, ada apa?
Sebelumnya memang viral beredar video di media sosial X yang mengungkap bahwa material lumpur yang mengendap pasca bencana diduga mengandung emas. Dosen dan peneliti bidang Sumber Daya Mineral, Departemen Teknik Geologi Universitas Gadjah Mada (UGM), sekaligus Staf Khusus Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia (MGEI), Lucas Donny Setijadji, menyampaikan bahwa wilayah Aceh memang memiliki potensi sumber daya emas. Sehingga fenomena dijumpainya butiran emas berkaitan dengan peristiwa banjir di Aceh sangat mungkin terjadi (Kompas.com, 6-1-2025).
Meski masih butuh penelitian lebih lanjut dan pengambilan sample untuk memastikan benar-benar kandungannya emas atau ada mineral lain, tak urung inilah yang kemudian memunculkan dugaan dari sebagian besar masyarat dipersilahkannya asing atau swasta hadir di Aceh.
Sikap pemimpin kita sebenarnya semakin mempertegas watak kapitalistik pemerintah dengan melempar tanggungjawab kepada pihak swasta demi keuntungan. Saat penanganan lambat, haus validasi namun saat ada yang bersedia menangani meski dengan syarat dan ketentuan berlaku, yaitu apapun yang terkandung di dalam lumpur adalah milik pengeruk lumpur responnya sangat cepat.
Apa mau dikata, inilah yang terjadi, tak hanya sekali dua kejadian dimana kebijakan salah prioritas, seharusnya mengutamakan bantuan pokok untuk masyarakat terdampak dahulu. Perbaiki infrastruktur, permudah distribusi dan transportasi agar situasi lebih kondusif, terutama setelah adanya banjir susulan yang semakin menambah penderitaan rakyat dari sebelumnya.
Pemerintah hanya fokus pada pencitraan, sok kuat padahal lemah. Hingga solusi yang diberikan bersifat pragmatis, tidak disertai regulasi yang jelas. Yang dikhawatirkan, bukan perbaikan keadaan malah justru ada kemungkinan swasta akan melakukan eksploitasi.
Lagi dan lagi, bukankah bencana sebelumnya sudah terbukti akibat adanya eksploitasi di daerah hulu hutan? Bagaimana pula jadinya malah dilanjutka di hilir?
Kapan penderitaan rakyat berakhir? Kapan pemerintah sadar bahwa tanggung jawab besar ditangan mereka belum terlaksana dengan baik?
Butuh Negara yang Fokus Merawat dan Melindungi Rakyat
Kaum muslim sejatinya disebut Allah sebagai Khairu Ummah, sebagaimana firman Allah swt. yang artinya,”Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (TQS Ali-Imran:110).
Terbaik karena senantiasa menyuruh kepada yang ma’ruf ( Al-Quran) dan mencegah dari yang mungkar ( bertentangan dengan Al-Quran). Artinya setiap muslim, baik ia rakyat maupun pemimpinnya, sama-sama menerapkan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Dan, bencana hari ini, demikian pula dengan penderitaan rakyat bukan semata berbicara qadaNya Allah, melainkan peringatan bagi kita karena syariat Islam dibuang, digantikan dengan hukum manusia.
Penguasanya hanya pandai sahkan kebijakan populis tambal sulam. Asal rakyat senang padahal tak menyentuh akar persoalan darimana datangnya penderitaan itu sehingga kemunculannya bisa dicegah. Dalam Islam, negara adalah ra’in dan junnah, yang seharusnya bertanggungjawab penuh dalam penanggulangan bencana. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.,”Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).
Islam mewajibkan pemerintah untuk mendahulukan kemaslahatan masyarakat di atas kepentingan materiil. Pendeknya nyawa rakyat lebih berharga ketimbang deal kerjasama dengan swasta untuk mengelola lumpur endapan pasca bencana. Sebelum keadaan stabil, trauma teratasi dan kehidupan kembali berjalan normal pantang pemerintah menggantung tenaga dan dananya.
Islam jelas melarang swastanisasi sumber daya alam yang menjadi milik umum, meski itu berupa lumpur, terlebih jika nanti hasil penelitian lebih lanjut benar-benar memberikan hasil kandungan di dalamnya adalah emas dan nilai depositnya besar. Maka, negara wajib mengolahnya secara mandiri, untuk kemudian dipergunakan untuk jaminan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.
Pertanyaannya, apa bedanya jika pengolahan itu diberikan kepada swasta, yang penting negara memberi kuasa dan mengetahui jelas siap pihak-pihak yang siap ekplorasi itu? Pertanyaan ini biasanya hadir dari orang-orang yang berpikiran dangkal. Islam hanya dipelajari dari tuntunan ibadahnya individu saja, padahal, Islam juga mengatur urusan negara dan masyarakat.
Jelas, para pengusaha baik swasta atau bukan orientasinya profit. Bukan riayah atau pelayanan. Bencana tidak berhenti jika lumpur itu sudah selesai diangkat misalnya. Karena sejatinya, masyarakat sudah kehilangan harta milikinya, yaitu kekayaan alam yang berlimpah. Karena kesesuaian dengan hukum syara itu lebih utama, mewujudkan keberhakan dan bukan sekadar manfaat materi adanya dana untuk perbaikan berbagai kerusakan.
Maka menjadi kewajiban bagi kaum muslim, untuk mengubah keadaan ini, menghentikan penderitaan rakyat yang berkepanjangab dengan apa yang ia imani, yaitu syariat Allah. Wallahualam bissawab.


