POJOKSURAMADU.COM, Sampang – Seorang wanita berinisial DF (32) Warga asal Jalan Kedondong Kidul Gg I Tegalsari Kota Surabaya digrebek dalam Kamar Hotel Wisata Pantai Camplong, Sampang, Jawa Timur.
DF digrebek dalam kamar bersama seorang pria berinisial MSR (38) Warga Desa Pengelen, Sampang setelah Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres setempat menggelar operasi Cipta pada Jumat (17/1) sekitar pukul 18:30 WIB.
Kapolres Sampang, AKBP. Didit Bambang Wibowo mengutarakan, kedua pasangan bukan suami istri tersebut hendak melakukan hubungan intim. Namun sebelum melakukan perbuatan mesum itu keduanya digrebek oleh petugas.
“Keduanya hendak melakukan hubungan mesum dalam kamar hotel, sebelum keduanya diamankan oleh aparat kepolisian,” terang dia, (18/01/2020).
Kepada petugas, kedua sejoli yang tengah dimabuk cinta itu mengaku kenal melalui media sosial seminggu lalu, yaitu pada Kamis (09/01). Selanjutnya keduanya membuat janji untuk bertemu di Hotel Wisata Pantai Camplong.
“Mereka berdua akhirnya dibawa ke Mapolres guna menjalani penyidikan, keduanya akan ditindak dengan tindak pidana ringan,” tutur Kapolres. (don/id)