POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan mengamankan seorang perempuan di sebuah warung kopi depan Pasar 17 Agustus, Kelurahan Bugih. Minggu (22/8/2021) malam.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman mengatakan, perempuan inisial SS (37) yang diduga PSK itu diamankan saat hendak menunggu pelanggan. Kepada petugas, SS mengaku mematok para lelaki hidung belang dengan tarif Rp 500 ribu untuk sekali kencan.
“SS ini asal Jember. Kepada kami SS mengaku terpaksa menjajakan diri untuk biaya hidup anak dan orang tuanya yang sedang sakit,” terangnya.
Menurut Hasanurrahman, Selama tinggal di Pamekasan, SS bertempat di rumah kos yang berada di area utara Pasar 17 Agustus. SS mengaku tidak menggunakan jasa mucikari dan memilih mencari pelanggan sendiri.
Ainur menyampaikan, sanksi untuk SS adalah didata dan dibina dengan perjanjian apalagi tertangkap lagi akan diproses hukum dan dipulangkan ke rumah di Jember.
“Sudah kita bina dan jika nanti tetap nekat maka akan kami proses hukum,” tutupnya. (Hasibuddin)