POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur amankan 21 tersangka penyalahgunaan narkoba.
Sebanyak 21 tersangka ini diamankan Satreskoba dari rentetan 18 kasus yang diungkap pada operasi tumpas narkoba 2021.
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alirano mengatakan dalam giat operasi tumpas narkoba ada 18 kasus yang diungkap dan mengamankan 21 tersangka.
“Dari 18 kasus ini kategori tersangka laki-laki sebanyak 20 orang dan 1 orang perempuan,” katanya saat press rilis, Selasa (28/9/2021).
Dari 18 kasus ini, Satreskoba berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa narkoba jenis sabu seberat 37,6 gram dan uang tunai 6.650 juta.
Pengungkapan dilakukan di 11 Kecamatan, akan tetapi yang paling dominan di Kecamatan Labang dan Kecamatan Socah.
“Sebagian besar tersangka yang berhasil ditangkap adalah kategori pengedar dan pemakai,” imbuh Alith.
Sementara itu Kasatreskoba Polres Bangkalan, Iptu Iwan Kusdiyanto menuturkan bahwa operasi tumpas narkoba dilakukan setiap tahun satu kali.
“Sasaran tembaknya memang pengedar dan para pengguna. Dari tersangka tadi itu ada 4 orang yang sudah lama menjadi target operasi kita,” tandasnya. (Fathur)