POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur terus melakukan operasi yustisi untuk menekankan angka penularan covid-19.
Dalam operasi operasi yang digelar di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mlajah, depan Mapolres Bangkalan tersebut, sedikitnya 11 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes).
Kapolres Bangkalan AKBP Didik Haryanto melalui Kasubbag Humas AKP. Arip Djunaedi mengutarakan, operasi yustisi itu dilakukan untuk mendisiplinkan warga menerapkan Prokes ditengah meningkatnya covid-19.
“Kita terus berupaya melakukan operasi yustisi di beberapa tempat agar masyarakat disiplin dan tetap menjalankan Prokes saat beraktivitas,”terang dia, Sabtu (13/2/2021).
Petugas menerapkan sanksi kepada pelanggar Prokes dengan diberi teguran secara tertulis untuk tidak melanggar kembali. “Kita upayakan pelanggar untuk tidak mengulangi lagi,”katanya.
Ia menghimbau masyarakat Bangkalan disiplin menerapkan Prokes terutama saat melakukan aktivitas diluar, yaitu dengan memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan.
” Semoga pandemi ini cepat berakhir, oleh karena itu masyarakat tetap harus membantu kerja kita dengan mematuhi imbauan tentang Prokes,”ungkap dia. (Fathur)