POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Pandemi Covid-19, Disdukcapil Sumenep Ubah Sistem Pelayanan

POJOKSURAMADU. COM, Sumenep – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengubah sistem pelayanan admisinistrasi kependudukan selama pandemi virus corona atau Covid-19.

“Perubahan sistem pelayanan sesuai surat edaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri),” ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumenep Syahwan Efendi, Selasa (21/4/2020).

Menurutnya, untuk sementara waktu layanan pengurusan dokumen kependudukan dialihkan ke masing-masing kecamatan maupun kelurahan. Hal ini, dalam rangka mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19.

“Kami mengurangi interkasi langsung dengan masyarakat demi keselamatan bersama,” imbuh Syahwan.

Saat ini, sambung Syahwan, pihaknya sedang melakukan uji coba sistem layanan administrasi kependudukan berbasis online. Jika selama tahap uji coba tidak ada kendala, layanan online akan diterapkan.

“Semoga tidak ada kendala. Karena selama pademi Covid-19 mengharuskan untuk membatasi interaksi fisik,” terang Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumenep Syahwan Efendi. (lum/her/ah)

Artikel Terkait :

1 KOMENTAR

  1. Asalamualaikum, maaf saya mau tanya apakah bisa mengurus surat pindah via online karena saya berada diluar pulau jawa, trimakasih

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer