POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Dalam rangka menekan penyebaran serta adanya klaster baru Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) di malam tahun baru akan di rapid test.
Humas Gugus Tugas (Satgas) Kabupaten Bangkalan, Agus Zain mengatakan bahwa malam tahun baru bagi pelanggar prokes akan di lakukan rapid test.
“Yang ingin kita kendalikan itu arus masuk dan keluarnya, jadi pelanggar akan dirapid test. Kita akan lakukan upaya penyekatan konvoi dan dilakukan secara acak,” katanya.
Dalam hal ini, Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkalan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan sehingga tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penutupan sumadu jika kerumunan massa tidak terkendali.
“Kalau penutupan ini situasional, sudah dikordinir Satlantas Polres Bangkalan dan Surabaya yang sudah melakukan koordinasi,” imbuh Agus.
Rapid test tersebut di akses suramadu hanya berlaku pada malam peegantian tahun, sedangkan di kota sudah diberlakukan baginpelanggar prokes.
“Yang melanggar kemarin di rapid test, didalam kota juga ada petugas sedangkan poskonya situasional tidak sitentukan titiknya dibawah kordinasi dan kendali satlantas,” tandasnya. (Fathur)