kerja Sama

Kirim Tulisan

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

Wisata

Pendidikan

Bisnis

Keislaman

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Pembatasan Media Sosial, Solusi Parsial

Di berbagai tempat, sangat mudah ditemui anak-anak yang asyik memegang gadget. Ada yang menonton youtube, chatting di berbagai aplikasi , bermain game online, bahkan juga ada yang check out barang-barang di aplikasi belanja online.

Pemandangan ini tidak hanya terjadi di Indonesia tapi menggejala di seluruh dunia. Australia dan negara Eropa kini giat membatasi penggunaan media sosial untuk anak-anak. Bagaimana dengan Indonesia?

Rencana Pembatasan Penggunaan Media Sosial

Menteri komunikasi dan digital Indonesia, Meutya Hafid, menyampaikan rencana regulasi pemerintah untuk membatasi penggunaan media sosial. Sasarannya adalah anak-anak dengan rentang usia 13 sampai 16 tahun.

Adapun pembatasannya disesuaikan dengan resiko masing-masing platform digital dan akan diberlakukan mulai bulan Maret 2026. Demikian seperti yang diberitakan di laman Kompas.com, 12 Desember 2025.

Pembatasan tersebut dituangkan pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Dalam PP tersebut diatur kebolehan bagi anak-anak dibawah 13 tahun memiliki akun digital yang berisiko rendah yang didesain khusus anak-anak dan harus dengan izin orangtua.

Bagi anak-anak usia 13 hingga 15 tahun, dibolehkan memiliki akun digital yang berisiko sedang dengan izin orangtua. Terakhir untuk usia 16 hingga 17 tahun, dibolehkan mengakses layanan digital dengan risiko tinggi seperti media sosial umum dengan izin orangtua. PP tersebut juga mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektroni (PSE) untuk memastikan verifikasi usia pengguna dan perizinan orangtua.

Rencana pembatasan ini serupa dengan yang dilakukan oleh Australia, negara-negara Eropa, juga Malaysia. Australia sendiri secara tegas melarang anak dibawah usia 16 tahun mengakses media sosial.

Hanya saja aturan ini menuai kritik karena game online yang memiliki risiko kecanduan dan potensi bahaya tidak ada pelarangan. Larangan tersbut diberlakukan untuk Instagram, Snapchat, juga X.

Sedangkan YouTube dan TikTok yang didaftarkan tanpa akun pribadi, termasuk juga platform game online seperti Roblox, Discord, dan Steam tidak dilarang.

Hegemoni Digital dibalik Media Sosial

Dengan mencermati fakta pembatasan media sosial di atas, nyatanya anak-anak masih bisa mengakses media sosial tanpa akun pribadinya. Bisa jadi mereka menggunakan akun palsu atau akun orang lain untuk tetap bisa mengaksesnya.

Game online yang jelas diakui WHO berbahaya bagi kesehatan mental anak pun, masih bisa dengan sangat terbuka untuk merea akses.

Aturan pembatasan media sosial nyatanya tidak benar-benar memberikan solusi yang hakiki. Ia hanya solusi parsial yang sebatas aturan administratif.

Masalah utamanya bukan pada pembatasan, tetapi akar masalahnya ada pada kekuatan besar yang menguasai digital saat ini.

Negara adidaya dengan mindset kapitalistik sedang gencar membangun hegemoni digital yang tega mengorbankan anak-anak untuk memenuhi hasrat materialistik mereka.

Mereka dengan giatnya mengontrol pengguna media sosial dengan algoritma yang semakin jauh dapat membuai hingga lupa diri.

Mereka dengan penuh kesadaran melakukan berebagai terobosan di dunia digital. Game online terus dikembangkan, diperjualbelikan, diperjudikan, hingga dikompetisikan seolah itu kebaikan besar.

Padahal sejatinya itu hanyalah perangkap mereka agar keuntungan mereka semakin besar yang menjadikan anak-anak kehilangan masa kanak-kanak mereka yang semestinya bermain bersama alam.

Para remaja juga kehilangan arah dan jati diri karena mental mereka dihancurkan dalam dunia tak nyata sehingga gagap dalam menghadapi kehidupan nyata.

Islam sebagai Rujukan Penyelesaian

Permasalahan penggunaan media digital dapat teratasi dengan merujuk pada agama Islam. Islam memiliki aturan yang komprehensif dalam mengarahkan kehidupan manusia. Aturan dalam Islam berfokus pada keselamatan akala dan jiwa manusia.

Segala hal yang dapat membahayakan , ada aturan tegas dengan sanksi yang tegas. Segala hal yang dapat menghidupkan jiwa dan menebar rahmat akan diterapkan dan dipastikan semua mendapatkannya.

Media sosial adalah alat sebagaimana alat-alat dalam kehidupan ini. Di tangan orang baik, ia digunakan untuk kebaikan. Sebaliknya, di tangan orang jahat, ia digunakan untuk kejahatan.

Saat sistem kapitalisme yang menguasai dunia seperti saat ini, maka para kapitalis yang memegang hegemoni digital. Ia mengarahkan media sosial untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya.

Konten-konten sarat gaya hidup liberal diramaikan sedang konten-konten sarat kepedulian, kekritisan, juga berkeTuhanan disepikan bahkan dibungkam. Kerusakan demi kerusakan pun tak terelakkan dikarenakan sistem-sistem yang lahir dari sistem kapitalisme ini, seperti sistem ekonomi liberal, sistem sosial yang permisif, juga sistem pemertintahan yang kapitalistik. Pembatasan media sosial kemudian muncul sebagai solusi tambal sulam.

Sementara sistem Islam , ia adalah sistem yang berbasis pada Aqidah Islam, menjadikan segala aturannya bersumber hanya dari sang pencipta dan pengatur kehidupan, bukan hawa nafsu. Media sosial disemarakkan dengan hal-hal yang menguatkan keimanan dan mencerdaskan umat manusia.

Media sosial akan diatur sedemikian rupa dengan dorongan iman. Segala yang dapat merusak akal dan jiwa manusia dengan tegas akan dilarang dengan penerapan sanksi dalam syariat Islam.

Pengaturan media sosial dalam Islam tidak berdiri sendiri. Sistem ekonomi Islam , sistem sosial Islam, sistem pemerintahan Islam, juga sistem politik Islam harus diwujudkan agar dapat saling menyokong dengan kokoh.

Pendampingan orangtua, pembisaaan di masayarakat, pendidikan di sekolah, dan kebijakan negara benar-benar diperhatikan agar dapat bersinergi dengan baik dalam hal ini. Dengan begitu, anak-anak sebagai generasi pemimpin masa depan dapat terlindungi akal dan jiwanya.

Pada saatnya, mereka akan dapat mewujudkan peradaban yang gemilang, sebaik-baik umat. Inilah Islam yang memberikan solusi yang menyeluruh terkait penggunaan media sosial bagi anak-anak. [Naila]

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img