POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan menganggarkan Rp 5 miliar untuk pembebasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) permanen.
“Kami anggarkan kembali anggaran di tahun 2021,” kata Kepala DLH Bangkalan Anang Yulianto, Sabtu (5/12/2020).
Menurutnya, anggaran Rp 5 miliar ini tidak hanya untuk pembebasan lahan. Namun satu paket dengan studi kelayakan, dan penentuan lokasi.
“Kalau anggaran pembangunan TPA dari Kementrian RI bukan dari pemerintah daerah,” ujar Anang.
DLH Kabupaten Bangkalan, lanjutnya, hanya berkewajiban menyediakan lahan melalui proses studi kelayakan.
“Indikator kelayakan seperti letak geografis dan standart pengelolaan TPA,” tandas Anang. (Fathur)