POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemerintah Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.
Raihan Opini WTP tersebut diperoleh berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, termasuk implementasi dan rencana aksi yang dilakukan pemerintah daerah. Sehingga Pemkab Bangkalan sukses mempertahankan Opini WTP keempat kalinya secara berturut-turut.
Kepala Perwakilan BPK Jatim, Joko Agus Setyono meminta Pemkab Bangkalan meski memperoleh Opini WTP tetap serius menindaklanjuti temuan-temuan yang tercantum LHP BPK.
“BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu ditindaklanjuti, kami harap Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti LHP dan memberikan jawaban dan penjelasan pada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,” pintanya.
Dirinya juga mengingatkan bahwa pemeriksaan keuangan tidak ditujukan untuk mengungkap adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan.
“Namun jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan khususnya yang berdampak pada kerugian negara maka harus dilakukan audit,”ucapnya.
Sementara itu, Bupati Bangkalan R Abd Latief Amin menyatakan bahwa predikat WTP yang diraih oleh Pemkab Bangkalan merupakan yang ketiga kalinya selama ia memimpin Kota Dzikir dan Shalawat. Kata dia, penghargaan yang diraih itu merupakan kerja keras dan koordinasi yang baik antar perangkat daerah.
“Kami berharap dengan opini WTP yang diperoleh oleh Pemkab Bangkalan akan menjadi penyemangat bagi OPD untuk bekerja lebih baik lagi,”jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa opini WTP dari BPK itu juga menjadi tantangan bagi Pemkab Bangkalan untuk menjadi pemerintahan yang bersih, transparan terutama dalam menyajikan laporan keuangan. “Kami akan terus bertekad akan menjadikan Bangkalan semakin baik, menciptakan birokrasi bersih dan melayani,”ungkap dia. (Fathur)