POJOK SURAMADU.COM, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memperpanjang status tanggap darurat Covid-19 hingga Februari 2021 mendatang.
Wakil Bupati Bangkalan Moh Mohni mengatakan, status tanggap darurat Covid-19 diperpanjang karena data penyebaran yang makin meningkat.
“Akhir-akhir ini semakin banyak masyarakat yang terpapar. Dari kalangan mahasiswa juga pegawai kantoran,” katanya, Selasa (08/12/2020).
Mohni menjelaskan, kurangnya kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) seperti yang dianjurkan pemerintah menjadi penyebab angka penyebaran meningkat.
“Dari tingkat bawah seperti Camat, Koramil, Polsek serta kepala desa meningkatkan kerjasama untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” imbuhnya. (Fathur)