POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Atas Tanah Masyarakat geruduk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Mereka mendesak agar BPN membatalkan Nomor Induk Bangunan (NIB) pada tanah yang dikuasai PT. PKHI sebagai pengganti kepemilikan dari PT. Semen Madura.
“Pengajuan NIB itu pada tahun 2010-2011 menabrak PP nomor 24 tahun 1997,” ungkap Korlap Aksi, Syafik, Senin (29/11/2021).
Selain itu, pada saat pembebasan lahan di daerah Kecamatan Labang, Kamal dan Socah ada janji yang diingkari oleh PT. Semen Madura serta penggunaan intimidasi pada masyarakat.
“Janjinya masyarakat akan dibekerjakan dan dilibatkan pada perusahaan PT. Semen Madura, tetapi sampai detik ini tidak ada yang namanya usaha dari PT. Semen Madura atau dari PT. PKHI sebagai pengganti kepemilikan,” imbuh Syafik.
Menanggapi hal itu, Kasubag TU BPN Bangkalan, Aan Setya Hari Wibowo menjelaskan akan mempelajari soal pembatalan NIB tersebut.
“Kita tidak bisa serta merta langsung membatalkan, kita harus melihat berkasnya saat pengajuan NIB itu,” jelasnya.
Dirinya juga tidak mengetahui berapa hektare lahan yang dibebaskan oleh PT. Semen Madura yang kini berubah kepemilikan pada PT. PKHI.
“Kita taunya di Labang dan Telang. Kita lihat sesuai dengan peraturannya, dasar pengajuan dari perusahaannya,” tandasnya. (Fathur)