POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Pasca dibubarkannya penyekatan di akses Suramadu, Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur fokus pengetatan di wilayah zona merah.
Hal itu dikatakan Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron bahwa pengetatan pengawasan akan difokuskan pada setiap Kecamatan zona merah mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Dusun maupun RT/RW.
“Pengetatan pengawasan ada di tingkat Dusun maupun RT/RW. Kita lakukan pengetatan secara masif,” katanya, Kamis (24/6/2021).
Menurutnya seluruh Tenaga Kesehatan (Nakes) maupun personel yang sebelumnya ada di Suramadu akan difokuskan di 5 Kecamatan zona merah.
“Forkompinda mengambil langkah pengetatan di masing-masing dusun untuk dimaksimalkan,” imbuh Ra Latif.
Sementara kebijakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga Bangkalan, diakui Ra Latif tetap diberlakukan.
“SIKM sementara ini tetap diberlakukan dan bisa diperoleh di setiap Kecamatan,” pungkasnya. (Fathur)