POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Perpanjangan SIM di Pamekasan Gratis, Ini Syaratnya

POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Dalam menyambut Hari Bhayangkara Polri yang ke-74, Satlantas Polres Pamekasan akan memberikan layanan perpanjangan SIM gratis bagi masyarakat yang lahir tanggal 1 Juli, Kamis (18/6/2020).

Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto mengatakan, pelayanan SIM khusus tersebut akan dilakukannya selama 9 hari, untuk pemohon yang melakukan perpanjangan SIM A dan C.

“Pelaksanannya tanggal 22-30 Juni 2020 pukul 08.00-13.00 WIB. Bertempat di Satpas Polres Pamekasan, Jalan Raya Nyalaran,” kata Kasatlantas, Rabu (17/6/2020).

Dilanjutkannya, pemohon saat akan mendaftar mengajukan perpanjangan SIM, harus menunjukkan E-KTP dan membawa surat keterangan sehat dan psikotes, serta berdomisili di Pamekasan.

Tidak hanya itu, dalam menyambut hari Bhayangkara tahun 2020 itu, Satlantas Polres Pamekasan juga akan memberikan layanan SIM khusus atau gratis pembayaran PNBP SIM perpanjangan bagi 10 pendaftar pertama.

“Silakan datang ke pelayanan SIM untuk mendaftar ke Unit Satpas SIM,” lanjut AKP Didik Sugiarto.

Kasatlantas juga memastikan bahwa pelayanan SIM di Satlantas tetap menerapkan protokol kesehatan. Bahkan pihaknya saat ini sudah menyiapkan segala fasilitasnya.

“Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan agar pada pelaksanaan program ini, nantinya aman dan sesuai prosedur,” tegas AKP Didik Sugiarto. (Hasibudin)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer