POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Perumahan dan Tambak di Bangkalan Gunakan Lahan Perhutani

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Puluhan hektare lahan milik perhutani di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur digunakan pihak swasta sebagai perumahan dan tambak oleh perusahan dan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Wakil Administarur KPA Madura, Samiwanto. Ia mengatakan terdapat puluhan hektare lahan di wilayah Kecamatan Bangkalan digunakan perumahan.

“Ada di wilayah sekitar Martajasah ada 13 hektare lahan digunakan perumahan. Kita pernah ketemu dengan tokoh-tokohnya dan ke malang untuk penyelesaian,” ungkapnya, Rabu (1/12/2021).

Menurutnya, jika memang sudah dibangun Perumahan dan sudah bersertifikat, maka harus melalui sidang perdata dan setelah itu baru proses pidananya.

“Pada saat di malang itu kita sepakat untuk dimohon ke LHK untuk dilepaskan dari kawasan hutan dan diganti,” imbuhnya.

Selain itu, sekitar 14 hektare lahan perhutani di Kecamatan Sepulu dijadikan tambak oleh perusahan dan ada sebagian oleh masyarakat setempat.

“Kita akan minta pada mereka solusinya seperti apa, kita kembalikan pada mereka kalau memang mau jadi perumahan atau tambak ya dimohon ke LHK,” pungkasnya.

Diketahui lahan milik perhutani di Kabupaten Bangkalan sekitar 3.200 lebih, terdiri dari hutan lindung sekitar 600 hektare tersebar dari Kecamatan Bangkalan hingga Kecamatan Sepulu. (Fathur)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer