POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur diizinkan melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di tengah pandemi Covid-19. Namun, bagi santri dari luar daerah diwajibkan membawa membawa surat keterangan sehat.
“Surat keterangan sehat bebas Covid-19 itu dari rumah sakit maupun puskesmas,” kata Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron, Jumat (5/6/2020).
Menurutnya, pemerintah daerah dan seluruh pimpinan pesantren di Kabupaten Bangkalan telah menyepakati untuk mematuhi protokoler kesehatan. Hal ini guna mencegah penularan Covid-19 dikalangan santri.
“Solusi yang telah disepakati bersama pimpinan pesantren menjadi ikhtiar kami dalam melindungi santri dari paparan virus berbahaya itu,” imbuh Ra Latif sapaan akrabnya.
Politikus PPP ini mengaku akan memberikan bantuan vitamin bagi santri dan fasilitas tempat cuci tangan di pesantren. Termasuk membekali pelatihan penanganan dasar Covid-19 untuk para ustadz dan ustadzah.
“Kami terus berkoordinasi dengan pondok pesantren supaya santri siap beradaptasi dengan kebiasaan baru,” terangnya. (*)